Penerimaan Calon Tenaga Pendamping BPM Aceh

SitusKerja.com - Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh melalui Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Aceh, membuka kesempatan kepada putra dan putri yang berada dalam wilayah Aceh untuk menjadi Tenaga Pendamping Profesional guna membantu pendampingan Alokasi Dana Desa (ADD) di 23

Related Posts:

0 Response to "Penerimaan Calon Tenaga Pendamping BPM Aceh"

Post a Comment